Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Tambak Sari Dibantu Tiga Pilar Akan Terus Pantau Cafe Dari Peradaban Anak Dibawah Umur

Selasa, 08 November 2022 | 7:55:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-08T00:55:38Z


SURABAYA – Minggu, 06 November 2022 pukul 18.30 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas, Polsek Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU dan tidak boleh dipekerjakan di RHU.

Pada kesempatan itu Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menjelaskan bahwa anak-anak dibawah umur tidak diperbolehkan bekerja maupun masuk di RHU manapun juga"ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Tak lepas dari pantauan para penegak Perda kini Kapolsek meminta kepada seluruh jajaran Polsek Tambak Sari dan tiga pilar bisa membantu mensterilkan Rumah Hiburan Umum (RHU) di wilayah hukumnya.


Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji melalui Para Bhabinkmtibmas membuat Himbauan tentang larangan tersebut guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.

Dalam kegitan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU wilayah polsek tambaksari Surabaya, dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif,"terangnya.

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update