Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Unit Reskrim Polsek Semampir Kembali Borgol Paruh Baya Dengan Kasus Yang Sangat Fatal

Rabu, 14 September 2022 | 9:59:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-14T14:59:38Z


Surabaya, - Polsek Semampir perlu diapresiasi karena sangat tegas untuk menjalankan tugasnya memberantas kejahatan tindak pidana pencurian sebuah sepeda motor, pada hari Selasa 06 September 2022 sekitar jam 14.00 WIB.

Kini tersangka yang berhasil diketahui inisial AH Alamat Dusun Naroan kel. Soket dajah kec. Ragah kab. Bangkalan Madura.

Adapula identitas korban yang diketahui Hadi Prayitno beralamat tinggal Jalan. Tenggumung baru selatan Surabaya.

Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud didampingi Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Doni Setiawan, menjelaskan kepada awak media tersangka berhasil diamankan berawal kepergok oleh korban.

"Saat tersangka ingin mengambil sebuah sepeda motor yang telah dikunci setir diparkir didepan rumah, tidak lama kemudian korban mengetahui adanya suara didepan rumah saat dicurigai memang betul adanya tersangka yang ingin mengambil sepeda motor miliknya, korbanpun langsung berteriak maling-maling untuk mengundang warga agar tersangka berhasil diamankan, alhasil berhasil diamankan dan dibawa kemapolsek Semampir untuk melaporkan kejadian tersebut" ujar Doni Setiawan.

Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan Berupa, 1 unit spd motor jenis Yamaha Vega ZR no pol : L-4119-BS Th 2010 warna Merah Maroon dan 1 buah kunci T untuk dilakukan aksinya.

sambung Iptu Doni, Saat dilakukan pendalaman lebih lanjut tersangka di introgasi, dan mengakui bahwa beraksi bersama temanya FH yang kini masih Dalam pencarian orang (DPO).

Biar ada efek jera kini tersangka dikenakan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dijerat pasal 363 KHUP.

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update