Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemuda Yang Kos Dikapas Madya Tak Berkutik Saat Diamankan

Minggu, 04 September 2022 | 10:08:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-04T15:08:04Z


SURABAYA, - Sungguh tidak ada efek jera pada tahun 2015 pernah masuk penjara lantaran kasus pencurian handphone pada hari ini masih berulah lagi kini tersangka berhasil diamankan Polsek Kenjeran Surabaya, pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekira jam 04.30 WIB, berada di dalam Kos Kosan Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya.

Kini identitas tersangka yang berhasil diketahui bernama JUN 30 tahun, Kos di Jalan Kapas Madya Surabaya.

Adapula seseorang yang melaporkan kejadian tersebut SUTRIS Umur 40 Tahun, Alamat tinggal Jalan Bulak Cumpat Barat Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi membenarkan penangkapan terhadap tersangka berawal adanya laporan dari korban bahwasanya handphone yang di milik kini diambil seseorang.


"Alhasil laporan tersebut saya langsung tegas memerintahkan penyedik untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian kita langsung mengajak terlapor untuk mencari yang berani mengambil handphone nya. Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan berawal menaikan sepeda angin warna Pink mencari sasaran sasaran" ujar Suryadi.

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka anggota juga berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 buah Hand phone merk Realme type C2 warna Biru, 1 Unit Sepeda Angin warna Pink.

"Saya sangat mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek kenjeran yang kini berhasil menindaklanjuti atas laporan saya, saat ada perintah dari institusi Polri Jenderal Listyo Sigit untuk mengayomi masyarakat dan saya berharap kepada kinerja kepolisian agar dapat melindungi masyarakat sekitar" ujar terlapor SUTRIS.

Untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek kenjeran untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam dan tersangka dikenakan sesuai prosedur hukum yang berlaku pasal 363 KUHPidana.

Penulis Risal
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update