SURABAYA, - Ada-ada aja kelakuan seorang pemuda ini hanya ingin mempunyai Vidio porno pribadi berani merekam tetangganya saat mandi, namun na'as aksi bejatnya kepergok korban inisial WN, waktu merekam lewat ventilasi udara.
Adapun pelaku yang berhasil di amankan Polisi tersebut, FA (28 tahun) ia merupakan salah satu anak yang tinggal di kost tersebut.
"Mirzal Maulana S.I.K., S.H., M.M.,. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, kami mendapatkan laporan dari korban berinisial WN (29tahun) sesuai tugas kami sebagai pihak kepolisian mengayomi masyarakat secepatnya saya printahkan tim satreskrim menangkap tersangka FA secepatnya,
setelah ketahuan merekam wanita saat tengah mandi di dalam kamar mandi kos-kosan di wilayah Surabaya barat.
“Kejadian tersebut berawal pada Minggu (19/06/2022) sore, WN memergoki pelaku merekam dirinya saat mandi, lewat ventilasi udara tersebut,” kata Mirzal.
"Masih Mirzal, korban terkejut dan langsung berteriak kencang. Kemudian dari anak pemilik kost mendengar dan melihat FA melarikan diri, lalu setelah itu kita amankan FA, dari ponsel milik FA kami menemukan video HOT adegan mandi WN tersebut, dan video penghuni kost lainnya.
“Sementara itu, korban WN tidak terima dan melapor ke Mapolrestabes Surabaya, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak perlu lama pelaku FA, kita diringkus tanpa perlawanan dan tertunduk malu,
” jelas Mirzal.
Kanit PPA ( Perwakilan Perlindungan Anak ) Polrestabes Surabaya AKP Wardi mengungkapkan, tersangka sudah merekam lebih dari dua kali, semua korban itu adalah tetangga penghuni kost. Pelaku mengaku hanya untuk konsumsi pribadi saja.
“Pelaku FA melakukan kelakuan bejatnya, dengan merekam menggunakan kamera Handphone milik pribadinya setelah itu, semua video disimpan di flashdisk miliknya,” ucap Wardi.
Wardi menjelaskan, Penangkapan FA dilakukan saat itu juga setelah adanya laporan dari korban WN yang lagi mandi dan ada rekaman video.
Personil kami bukan Hanya berhasil mengamankan tersangka FA, polisi juga menyita barang bukti flashdisk milik pelaku yang terdapat rekaman berisi video wanita lain tengah mandi.
Video yang berhasil direkam pelaku dengan orang berbeda-beda tetapi semua adalah tetangga satu kostnya.
Atas perbuatannya, FA (28) terancam Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun.
Penulis Ari
Editor Redaksi
