Surabaya – Lambatnya penanganan dugaan kasus pencurian kabel Telkom di kawasan Rungkut Industri II dan Jemursari, Surabaya, yang terjadi beberapa bulan lalu kembali menjadi sorotan. Hingga kini, masyarakat mempertanyakan perkembangan penyidikan karena belum ada informasi mengenai penetapan tersangka maupun langkah penegakan hukum yang dinilai memberikan kepastian.
Perhatian publik juga tertuju pada proses penanganan perkara tersebut menjelang pergantian jabatan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan tetap dituntaskan secara profesional meskipun terjadi pergantian pejabat.
“Masyarakat menginginkan kepastian hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu,” ujar H. Wawan, yang menyampaikan harapan agar penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif.
Harapan tersebut turut mengacu pada pernyataan sebelumnya dari pihak PT PRM melalui Sholahudin Al Ayyubi yang menyebut bahwa aktivitas penarikan kabel yang menjadi sorotan bukan merupakan pekerjaan resmi PT PRM. Selain itu, PT PRM juga disebut sedang dalam status hold, sehingga masyarakat menilai aktivitas tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai pekerjaan resmi perusahaan.
H. Wawan mempertanyakan apakah terdapat kendala tertentu yang menyebabkan proses penyidikan belum juga mencapai titik terang. Ia berharap AKBP Edy Herwiyanto dapat menuntaskan proses penyidikan secara maksimal sebelum berpindah tugas. Sementara itu, kepada Kasatreskrim Polrestabes Surabaya yang baru, AKBP David Manurung, masyarakat berharap agar memberikan perhatian khusus terhadap perkara tersebut sehingga seluruh fakta hukum dapat terungkap secara jelas sesuai prosedur yang berlaku.
Di sisi lain, PT Telkom Indonesia sebagai perusahaan BUMN juga menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai perlindungan terhadap aset perusahaan, khususnya jaringan telekomunikasi, perlu diperkuat mengingat dugaan pencurian kabel tembaga Telkom masih menjadi persoalan yang berulang dan dinilai belum tertangani secara optimal.
Karena itu, masyarakat meminta Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, untuk memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset perusahaan serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan jaringan dan mekanisme penanganan dugaan pencurian kabel, khususnya di wilayah Surabaya. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa serta meminimalkan potensi kerugian bagi perusahaan, negara, dan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari penyidik Polrestabes Surabaya mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut, termasuk terkait penetapan tersangka maupun tahapan proses hukum yang sedang berjalan.