SURABAYA – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Margorejo Indah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 19.55 WIB.
Sebuah sepeda motor Honda Supra X 125 bernomor polisi L 5478 AAE yang ditumpangi pasangan lanjut usia terperosok ke dalam saluran air atau gorong-gorong yang masih dalam proses pengerjaan proyek.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara berinisial LE (69) warga kawatan 7/8 Rt 03 Rw 06 alun alun contong bubutan surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, suaminya, EP (65),warga kawatan 7/8 Rt 03 Rw 06 alun alun contongSurabaya
surabaya,mengalami luka serius dan saat ini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Surabaya.
Berdasarkan keterangan petugas lalu lintas Polsek Wonocolo, sepeda motor tersebut melaju dari arah timur menuju barat di belakang dua kendaraan roda empat. Saat salah satu mobil berbelok menuju area pusat perbelanjaan dan kendaraan lainnya melanjutkan perjalanan lurus, pengendara sepeda motor diduga berusaha mendahului dari sisi kiri.
Namun, korban diduga tidak mengetahui adanya proyek pembangunan gorong-gorong di depan karena minimnya rambu peringatan, penerangan, serta pembatas jalan (road barrier) di lokasi pekerjaan.
"Saya melihat sepeda motor melaju dari arah tersebut, kemudian terjadi kecelakaan hingga kendaraan masuk ke dalam gorong-gorong," ujar seorang saksi mata di lokasi kejadian.
Mendapatkan laporan kejadian, tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya segera menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban serta mengangkat sepeda motor yang terjatuh ke dalam saluran air.
Setelah proses evakuasi selesai, kendaraan korban diamankan di Polsek Wonocolo. Selanjutnya, penanganan kecelakaan lalu lintas tersebut dilimpahkan kepada Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa ini memicu perhatian warga terkait aspek keselamatan pada proyek pembangunan gorong-gorong di kawasan tersebut. Sejumlah warga menyoroti minimnya pemasangan rambu peringatan, lampu penerangan, dan pembatas jalan yang dinilai sangat penting untuk melindungi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Ini salah satu contoh kurangnya kewaspadaan atau kelalaian terhadap pelaksanaan pembangunan saluran gorong gorong dengan gandar kurang lebih 30 ton.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.