Notification

×

Iklan

Iklan

Tersangka Diduga Dipukul dan Uang Rp130 Juta Dikuras, AMI Desak Kapolda Jatim Copot Oknum Penyidik Satresnarkoba Sidoarjo

Selasa, 24 Februari 2026 | 8:53:00 AM WIB | Last Updated 2026-02-24T01:54:01Z


Harianmataberita.com | Sidoarjo – Dugaan pelanggaran serius mencuat di tubuh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Seorang tersangka kasus narkoba disebut-sebut mengalami pemukulan hingga dipaksa memberikan PIN ATM, yang berujung pada penarikan uang sebesar Rp130 juta dari rekening pribadinya.

Kasus ini menjadi sorotan setelah pihak keluarga membeberkan kronologi dugaan kekerasan tersebut. Istri tersangka, Zumiati, menyebut suaminya dipaksa menunjukkan PIN ATM saat dalam pemeriksaan.

“Uang itu ada di ATM. Suami saya dipaksa menunjukkan PIN. Kami tidak pernah meminta pengacara, tidak pernah memberi izin ambil uang,” ujar Zumiati kepada wartawan.

Menurut keluarga, uang Rp130 juta tersebut ditarik tanpa persetujuan. Mereka juga membantah adanya penggunaan dana untuk membayar pengacara bernama Afrisal, sebagaimana disebut-sebut dalam penjelasan internal.

Ketua DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menilai persoalan ini tidak bisa berhenti pada oknum penyidik semata. Ia mendesak agar atasan langsung turut diperiksa.

“Kalau benar terjadi pemukulan untuk memaksa menunjukkan PIN dan uang Rp130 juta diambil, ini bukan hanya tanggung jawab penyidik. Kanit dan Kasat harus diperiksa. Ada tanggung jawab pengawasan di sana,” tegas Baihaki.

Menurutnya, dalam sistem komando di kepolisian, atasan memiliki tanggung jawab melekat atas tindakan anggotanya, terlebih jika menyangkut dugaan pelanggaran etik dan pidana.

AMI pun mendesak Polda Jawa Timur turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Mereka meminta agar oknum Penyidik II Satresnarkoba dicopot dari jabatannya selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk melakukan evaluasi terhadap Kanit dan Kasat.

“Jangan sampai ada pembiaran atau kelalaian pengawasan. Ini menyangkut integritas institusi,” imbuh Baihaki.

Sementara itu, Zumiati menyatakan siap kembali melapor ke Polda Jatim bersama AMI jika tidak ada langkah tegas dari internal kepolisian.

“Saya siap melapor lagi, ini harus dibuka seterang-terangnya,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo terkait tudingan tersebut. AMI memberi sinyal akan menggelar aksi terbuka apabila dalam waktu dekat tidak ada pencopotan dan pemeriksaan terhadap jajaran Satresnarkoba yang diduga terlibat.(ysk)