Surabaya – Dugaan aksi perundungan yang menimpa seorang siswa berkebutuhan khusus (ABK) berinisial AM (16) di SMK Tunas Wijaya, Jl. Darmo Rejo 3 Surabaya, menjadi sorotan. Kejadian yang berlangsung pada Selasa 10/02/26 tersebut memicu perbedaan persepsi antara pihak sekolah dan orang tua siswa.
Kepala Sekolah SMK Tunas Wijaya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat jam pelajaran berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB. siswa tersebut memiliki kebiasaan tidur dan bermain ponsel di dalam kelas.
Menurut keterangan pihak sekolah, emosi AM tersulut saat dirinya dibangunkan oleh guru.
"Laporan dari guru pengajar, anak ini emosi karena dibangunkan dari tidurnya pada saat jam pelajaran. Dia masuk kelas sambil menendang meja. Siswi perempuan di dalam kelas bahkan sempat ketakutan laptopnya dibanting," ujar Kepala Sekolah saat memberikan keterangan pada awakmedia 23/02/26.
Situasi semakin memanas ketika AM membanting tasnya sendiri. Tak lama kemudian, AM mengejar empat rekannya (Reno, Ahlul, Mahrus, dan Ardiansyah) dan sempat akan melempar kursi. Perkelahian fisik akhirnya pecah saat AM menyerang dua siswa lainnya, Tomas dan Kristian.
Pihak sekolah menegaskan bahwa AM merupakan siswa kategori inklusi yang memang memiliki kesulitan dalam mengontrol emosi.
"Namanya kan inklusi, memang emosional tinggi. Saya sendiri pernah mencoba melerai di kejadian lain, tapi saya malah mau diangkatkan meja," tambah Kepala Sekolah.
Meskipun pihak sekolah telah berupaya menghubungi orang tua AM melalui pesan singkat untuk menyelesaikan masalah ini di lingkungan sekolah secara kekeluargaan.
Namun ayah AM menyampaikan bahwa sang ibu tidak tenerima kejadian ini dan menganggapnya sebagai bentuk perundungan (bullying).
"Maaf pak, ibunya tidak terima karna dikroyok ini mau lapor polisi,"ujar ayah AM dalam pesan singkat.
Keluarga berencana membawa AM ke rumah sakit untuk pemeriksaan dan akan menyerahkan kasus ini ke DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) serta loyer dari PSI.
Pihak SMK Tunas Wijaya berharap agar persoalan ini tidak berlarut-larut di jalur hukum dan dapat diselesaikan melalui mediasi internal.
"Harapan kami selaku pihak sekolah adalah agar masalah ini diselesaikan di lingkungan sekolah dengan cara kekeluargaan," tutupnya.