Sampang, Harianmataberita.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Bapenda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang menggelar kegiatan dalam Rangka Operasi pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna mencegah dan menekan angka laka lantas di wilayah Hukum Polres Sampang.
Dalam giat Operasi Gabungan ini, polisi melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengendara baik kendaraan R2 dan R4 yang melanggar aturan berlalu lintas, Operasi dilaksanakan Sampang di kawasan Jalan Raya Jrengik Kabupaten Sampang, pada hari Jumat, (09/05/2025) sekira pukul 15 .00 Wib
Setelah Kegiatan operasi gabungan, Satlantas Polres sampang melakukan rapat konsolidasi setelah pemeriksaan dan penindakan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H., MM.
Hadir dalam kegiatan Operasi Patuh Pajak 2025 1) Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi 2). KBO Satlantas Polres Sampang 3). Kasi Bapenda 4). Anggota Satlantas 5). Anggota Bapenda 6). Anggota Dishub Sampang.
Petugas polisi melakukan penindakan berupa Tilang kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak Menggunakan helm, Tidak memiliki Suray Ijin Mengemudi (Sim) ,Tidak membawa STNK, Menggunakan handphone saat berkendara, Berboncengan lebih dari dua orang Dll.
Dalam Operasi Patuh Pajak Kendaraan 2025 tersebut, petugas polisi melakukan penindakan tilang sebanyak 125 set. dengan rincian berupa 1). Barang Bukti R2 (4 unit) 2). Barang bukti R4 (4 unit) 3) Barang bukti STNK (117).
Dalam giat gabungan ini, Petugas Dinas perhubungan dan Bapenda juga mendapatkan temuan dan melakukan penindakan yang dilakuka Dinas Perhubungan 14 penindakan buku kir, dan Petugas Dinas Badan Pendapatan Daerah Kab. Sampang melakukan 25 penindakan kendaraan yang pajaknya mati.
Kasatlantas Polres Sampang, Selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi, petugas juga memberikan himbauan dan teguran tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Kami menegur pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang TNKB, serta yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK,” ucap Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian penting dari Operasi Gabungan 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar dan Patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Tutup Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi.
(Uzi)