Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Pelaku Curat Spesialis Minimarket Diborgol Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Minggu, 18 Mei 2025 | 9:31:00 AM WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-18T02:31:10Z


Surabaya,Harianmataberita.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya, telah mengamankan dua orang pelaku spesialis Minimarket. Dijalan Gayungsari Surabaya. Pada tanggal 29 Maret 2025 dini hari. 

Berdasarkan Nomor, LP/B/30/III/2025/RESKRIM/POLSEK GAYUNGAN/POLRESTABES Surabaya. Membawa kedua pelalu ke kantor guna dilakukan penyidikan. 

Kedua pelaku telah di ketahui identitasnya dengan inisial MAH, Laki-laki, umur 30 tahun, asal Krembangan Surabaya. AR, Laki—laki, umur 23 tahun asal Sampang-madura. 

kasat Reskrim AKBP Aris Hendrawan menjelaskan, sudah mengamankan dua orang pelaku yang kerap menyasar ke setiap Minimarket. Keduanya telah beraksi 2x di minimarket Gresik, dan 1 x di Sidoarjo,"jelas nya. 

"Total ada tiga lokasi yang sudah di jajaki oleh kedua pelaku. 

Dari keterangan Kasat Reskrim pelaku MH. Sebagai pemanjat atap minimarket kemudian masuk melalui void dan melakukan pencurian. Sedangkan AR. Hanya turut serta melakukan pencurian dan berperan sebagai joki juga mengawasi situasi di sekitar TKP.

"Sementara  barang bukti yang kami amankan,1 (satu) unit HP merek Samsung A04, warna hitam, Berbagai macam merek rokok senilai Rp. 8.500.000,-. Dan uang tunai sebesar Rp. 280.000,-.


"Kini kedua pelaku di kenakan pasal 363 KUHP. Pencurian dengan pemberatan dan ancamannya paling lama 7tahun penjara. 

×
Berita Terbaru Update