Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Kebal Hukum, Pemilik Arena Judi Cap Je'Kie di Desa Bakalan Pasuruan Slow Respon

Jumat, 16 Mei 2025 | 8:52:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-16T13:52:27Z


Pasuruan, Harianmataberita.com - Sebutan sebagai kebal dari jeratan hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Pemilik arena judi Cap Je'Kie di Desa Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, slow respon untuk diberitakan.

Seperti yang diucapkan sumber media ini, bahwa arena perjudian Cap Je'Kie masih beraktifitas dan sang pemilik slow respon untuk diberitakan oleh wartawan.

"Masih tidak ada upaya penertiban atau penggerebekan oleh Polisi setempat. Mungkin karena sang pemilik perjudian tersebut, seorang adalah oknum aparat. Jadi slow respon," ucapnya.

"Pembiaran arena perjudian Cap Je'Kie oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, mungkin sudah atensi, sehingga terkondisikan," sambung sumber Tim media.

Bahkan konfirmasi awak media ini pada Jum'at (16/05/2025), tidak ada tanggapan dari Kanit Reskrim Polsek Bugul Kidul hingga Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, sehingga menimbulkan stigma negatif di institusi Polri.

Hingga berita ini dipublikasikan ke media massa, Tim awak media masih melakukan koordinasi dengan APH institusi Kepolisian di Polda Jatim guna menjawab keresahan ditengah-tengah masyarakat.

Bersambung...
×
Berita Terbaru Update