Harianmataberita.com,Lamongan - Anggota Satlantas Polres Lamongan, Polda Jawa Timur, dikeluhkan warga atas kinerjanya yang diduga janggal. Karena pembayaran E-Tilang dikenakan biaya sebesar 500.000-.
Menurut keterangan pemilik mobil Moch. Syafi'i, warga Surabaya ini mengaku bahwa dirinya keberatan dengan uang E-tilang yang diminta oleh petugas Satlantas Polres Lamongan. Pada Senin (18/11)
"Padahal uang tilang yang biasanya dibayarkan melalui Bank BRI hanya 61.000, tetapi kenapa petugas lantas itu meminta saya harus membayar 500 ribu." Kata Syafi'i kepada harianmataberita.com, Selasa (19/11).
Syafi'i menjelaskan dari awal kronologis nya, bahwa pada 16 September 2023 lalu. mobil Sigra Nopol. L 1455 KL miliknya telah disewa oleh seseorang untuk acara ke wilayah Jombang.
Tetapi sopir yang mengendarai itu melanggar dengan menerobos rambu lalu lintas di persimpangan 4 Adiputra, sehingga mobil tersebut terekam CCTV E-tilang atau ETLE." Jelas dia
Setalah surat E-tilang diterima oleh Syafi'i yang merupakan pemilik rental di Surabaya ini. akhirnya mendatangi polres Lamongan untuk mengurus tetapi. saat itu komputer sedang trobela atau eror,
Lanjut Syafi'i, kemudian dia memilih pulang ke Surabaya, selang beberapa hari dia datang kembali untuk bermaksud mengutus, "tetapi ketika saya ditemui oleh petugas lantas diruangan bernama Senik dirinya diminta uang pembayar E-tilang dengan sebesar Rp. 500.000.-, " Ungkapnya.
Masih kata Syafi'i, dia merasa kecewa dengan prilaku atau kinerja petugas Satlantas Polres Lamongan dengan meminta uang 500.000.- kepada saya. Padahal jika pembayaran E-tilang itu dilakukan di Bank BRI biasanya hanya 61.000,-
Saya heran dan terkejut ketika polisi itu meminta uang Rp. 500.000-. Kepada saya. Saya timbul firasat dihati buruk terhadap Senik petugas lantas, masuk kemana uang segitu."kata. ( Syafi'i )
Menurut petugas lantas itu uang Rp. 500.000.- akan disetor kepada Bank BRI, tetapi saat itu saya tidak diberi bukti kuitansi apapun soal setor uang,
"Kepada saya petugas lantas itu bilang, jangan ditunggu sisanya ya. Karena uang ini saya setor semua kepada pusat melalui Bank BRI." Pengakuan (Syafi'i-Red)
Melalui media ini, Syafi'i meminta kepada petinggi Polres Lamongan untuk segera menindak lanjuti laporan petugaa nakal. Karena dirinya sangat keberatan pembayaran E-tilang biayanya 500 ribu kepada petugas/oknum.
Saya berharap kepada Kapolres Lamongan, Waka Polres, serta Kasat lantas untuk segera dipertanyakan atas kecurangan yang dilakukan anggotanya.
"Karena peristiwa atau kejadian ini tidak terjadi pada orang lain, cukup saya saja yang menjadi korban pungli." Pungkasnya.
Imam/Anugrah