Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ops Tumpas Narkoba Polres Lamongan Berhasil Ungkap 6 Kasus dan Amankan 8 Tersangka Pengedar

Senin, 28 Agustus 2023 | 5:16:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-28T10:16:44Z
 
LAMONGAN - Dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2023 yang digelar beberapa hari lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengamankan 8 (depalan) pelaku yang diduga  pengedar dan penjual barang haram tersebut dalam kurun waktu 3 hari.

Kedelapan tersangka yang diamankan oleh Polisi di hari dan TKP yang berbeda itu berinisial BM (29), AN (18), DW (43), AH (25), E (36), AA (25), DK (29) dan AS (25).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro, S.H di Polres Lamongan Polda Jatim, Sabtu (26/8).

“Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 6 kasus dan mengamankan 8 tersangka selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023,”ujar Ipda Anton kepada awak media.
 
Ipda Anton menjelaskan pada Senin siang,(14/08) Setelah anggota melaksanakan kegiatan penyelidikan  berhasil menggiring dan mengamankan pelaku berinisial BM (29) dikawasan Deket, 

Kemudian Senin (14/8) dinihari Polisi mengamankan AN (18) di dalam rumahnya,  dan selang satu jam petugas kembali berhasil mengamankan DW (43) di depan SPBU Kecamatan Deket.

Pada Selasa tengah malam, (15/08) petugas berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yaitu AH (25) dan E (36) di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan.

Untuk pelaku AA (25) tertangkap tangan di belakang Plaza sedang melakukan transaksi dengan seorang wanita, sedangkan DK (29) diamankan di depan SPBU daerah Surabaya, 

Tak sampai disitu perburuan pelaku pengedar narkoba berlanjut hingga hari Rabu, (16/08) Satresnarkoba berhasil mengamankan AS (25) di pinggir jalan Simorejo Sari A, Kel. Simo Mulyo Baru, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Penagkapan pelaku terakhir ini adalah buntut dari ditangkapnya AA dan DK yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AS.

“Polres Lamongan akan terus melaksanakan upaya maksimal guna pencegahan peredaran narkoba,”tegas Ipda Anton. (*)
[28/8 17.13] afrisal Wtw Hmb: Polres Tanjungperak Resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Wujudkan Generasi Penerus Unggul dan Berkualitas

TANJUNGPERAK – Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman didampingi Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud meresmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir, Surabaya.

Didirikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba adalah sebagian wujud nyata Polres Tanjungperak berkomitmen mencegah peredaran Narkoba khusunya di wilayah hukum Polres Tanjungperak Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Wahyu Norman di Mapolres Tanjungperak, Jumat ( 25/8).

“Kami sudah resmikan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di wilayah RW 13 Jatipurwo, Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir pada Selasa (22/8) pekan lalu,”ujar Kompol Wahyu.

Kompol Wahyu menyebut didirikannya kampung Tangguh bebas narkoba itu juga dalam rangka mewujudkan generasi penerus bangsa yang unggul dan berkualitas.

"Dengan diresmikannya Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini, kami berharap secara umum Indonesia dapat terbebas dari narkoba dan generasi penerus bangsa terhindar dari peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang," kata Kompol Norman.

Wakapolres menjelaskan, pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Semampir ini selaras dengan instruksi Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Pihaknya pun menyatakan sangat siap untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Di sisi lain, melalui bhabinkamtibmas di masing-masing kelurahan juga diminta untuk gencar melaksanakan sosialisasi kepada para pelajar.

"Kami terus berupaya memerangi peredaran gelap narkoba. Sosialisasi tentang bahaya narkoba pun gencar kami laksanakan di sekolah-sekolah. Upaya kami ini untuk mewujudkan generasi penerus yang unggul dan berkualitas," tegas dia.

Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas Narkoba, masyarakat Jatipurwo diimbau berperan serta dan ikut memproteksi kampung dari ancaman narkoba. 

“Dengan begitu, wilayah RW 13 Jatipurwo dapat menjadi kampung percontohan yang benar-benar tangguh dan bebas dari narkoba,”pungkas Kompol Wahyu. 
×
Berita Terbaru Update