Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

AKBP Wiwit Orang Nomer Satu Dibangkalan, Terus Tumpas Peradaran Barang Haram

Senin, 05 September 2022 | 6:58:00 PM WIB | 0 Views Last Updated 2022-09-05T11:58:03Z


BANGKALAN, - Hari Senin (05/09) pagi pukul 08.00 Wib, Polres Bangkalan gelar pers release tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 di Lapangan Apel Mapolres Bangkalan.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022 berlangsung selama 12 hari yang mulai tanggal 22 Agustus sampai dengan tanggal 2 September. Selama giat tersebut Polres setempat mengungkap 16 kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang dengan total 25 tersangka.

"Dari keseluruhan 25 tersangka penyalahgunakan narkoba, Wiwit menguraikan, ada 1 (satu) anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Galis.

Satreskoba Polres Bangkalan terus melakukan pengintaian terhadap pelaku tindak kejahatan narkoba, baik yang pengguna menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut.

"Satreskoba Polres Bangkalan berkomitmen tidak akan bermain - main untuk menumpas Jaringan Narkoba yang ada di
kota dzikir dan sholawat ini," tegas Wiwit.

TKP (Tempat kejadian perkara) diwilayah Kota 2 kasus, Socah 1 kasus, Sepuluh 1 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Galis 3 kasus, Blega 1 kasus, Tragah 1 kasus, Tanjung bumi 1 kasus, Burneh 1 kasus, Kamal 1 kasus, dan Kwanyar 3 kasus. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang diamankan Polisi adalah sabu-sabu seberat 48.02 gram, dan uang tunai sebesar Rp 252.000 (Dua ratus lima puluh dua ribu rupiah),” ujar AKBP Wiwit Ari Wibisono di hadapan para media.

Akan kami basmi sampai ke bandarnya, karena peredaran narkoba akan merusak generasi Bangsa dan ini semua langsung diperintahkan oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo,” kata Wiwit menegaskan.

Penulis Taqim
Editor Redaksi
×
Berita Terbaru Update