Breaking News

Kedua Pemuda Berhasil Diamankan Setelah Mengambil Besi Tutup Gorong - Gorong



SURABAYA, - Menjelang hari raya idul adha kedua tersangka berhasil diringkus Polsek Asemrowo karena diduga kasus pencurian tutup gorong-gorong terbuat besi milik Pemerintah kota Surabaya, Pada hari Jumat tanggal 01 Juli 2022.

Identitas kedua tersangka yang berhasil digulung Polsek Asemrowo inisial YM 36 tahun dan ASP 32 tahun. Kedua tersangka berasal warga jalan Asem, kecamatan Asemrowo Surabaya.

Kompol Hari Kurniawan selaku kepala Kapolsek, menjelaskan terungkapnya kasus pencurian gorong-gorong berdasarkan adanya video rekaman CCTV milik warga Tanjungsari Surabaya.

"Berdasarkan video rekaman CCTV, kemudian dilakukanlah pengamatan Anggota Reskrim yang akhirnya berhasil menggulung kedua tersangka" ujar Kompol Hari Kurniawan.

Dalam hal ini, kedua pemuda berhasil diamankan beserta barang bukti yang berupa sebuah bongkahan batu untuk memecahkan besi penutup gorong-gorong dan sebuah gerenda pemotong besi.

Sekarang kedua tersangka yang berhasil diringkus, masih dilakukan pemeriksaan guna mengembangkan mencari tersangka lainya yang belum ditangkap.

Akibat perbuatannya kini tersangka harus merasakan kenikmatan hari raya idul adha di dalamnya jeruji besi dan tersangka dijerat pasal 363 KHUP sebagaimana dimaksud tindak pidana pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun.

Penulis Risal
Editor Redaktur