Antisipasi Adanya Judi Burung Kapolsek Semampir Gerak Cepat (GERCAP)
SURABAYA, - Kini Puluhan petugas bergabung bersama tiga pilar diantaranya, TNI – Polri dan Satpol PP Kecamatan Semampir untuk melakukan tindakan tegas membongkar sejumlah kandang merpati (pegupon) di jalan Tenggumung 235 Kel. Pegirikan Kec. Semampir Surabaya, pada hari Rabu (27/07/2022) siang.
Pembongkaran ini yang dilakukan petugas berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sejumlah pagupon yang diduga sering dijadikan ajang permainan judi merpati.
Kapolsek Semampir Surabaya Kompol Nur Suhud menjelaskan kepada awakmedia, pembongkaran pagupon yang kita lakukan untuk mengantisipasi adanya praktik permainan judi balap merpati.
"Sejumlah pagupon yang berdiri ditengah pemukiman warga itu di bongkar, kemudian kita turunkan dan kita musnahkan." Ujar Kompol Nur Suhud.
Untuk membuat efek jera, terhadap pemilik kandang merpati bernama Tomi Akhiri Ramadan (31) dibawa ke mapolsek Semampir.
Namun yang bersangkutan hanya diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Kompol Nur Suhud.
Petugas juga mengamankan puluhan ekor burung merpati beserta sangkarnya dibawa ke kantor Mapolsek Semampir Surabaya.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat sekitar terutama permainan judi merpati.
Mari bersama kita menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat (Kamtibmas) Kota Surabaya khususnya wilayah hukum Polsek Semampir,” ajak Kompol Nur Suhud
PENULIS RISAL
EDITOR REDAKSI
