Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Bandit Keos Ditangan Unit Reskrim Polsek Rungkut

Senin, 06 Juni 2022 | 9:49:00 PM WIB | Last Updated 2022-06-06T14:49:15Z


SURABAYA, - Unit Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tindak pindana pencurian dan kekerasan kedua pelaku spesialis ini sudah melakukan dua TKP berbeda beda

Adapun pelaku berinisial ADS (25) warga Medokan Rungkut Surabaya. Berdasarkan CCTV ADS ditangkap Unit Reskrim Polsek Rungkut pada hari Kamis 02 Juni 2022 sekitar pukul 13.00 Wib di jalan Medokan Sawah Rungkut Surabaya,

Sementara pelaku berinisial DD (52) asal Tuban domisili Taman Bungkul Surabaya. Berhasil Di amankan di Bukit Golf Citra land Surabaya, dengan barang bukti 1 Unit mobil Avanza warna hitam No pol L -1487-XS.

Setelah kejadian perampasan tersebut, korban langsung melapor pihak kepolisian unit Reskrim Polsek Rungkut,” kata Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih, Senin (6/6/2022).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih mewakili Kapolrestabes Surabaya menyampaikan saat Pers Rilis, modus kedua pelaku dalam melakukan aksinya berbeda beda, modus ADS dengan berpura pura mengingatkan korban bahwa tali tasnya lepas, saat korban lengah ADS melakukan aksinya dengan merampas tas korban.

Sementara tersangka DD dengan modus order offline grap online dengan alasan tidak memiliki handphone, setelah naik kendaraan grap online, DD bersama temannya Yang kini Masih Dalam Pencarian Orang ( DPO ) mengajak berhenti di tempat sepi untuk melakukan aksi perampasan namun digagalkan oleh warga sekitar,

Barang yang kami amankan berupa,
Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nopol L 1487 XS beserta STNK atas nama HJ.Abdul Rosyid, satu sandal jepit warna Hijau, dan Tas kuning berisi Sim A juga C, KTP, kartu kesehatan, rekening BCA, rekening Jatim, kartu apartemen Bali Hinggil, hensed, dan STNK korban.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan di Mapolrestabes Surabaya, akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

Penulis:Ari
Editor:Redaktur