SURABAYA, - Sungguh bejat, Seorang aparat penegak perda di Surabaya (Satpol-PP) memperkosa Seorang LC yang sedang mabuk.
Kejadian tersebut menimpa DAP (24) seorang LC Karaoke M9 di Rungkut, pada tanggal 27/03/2022 kemarin jam 05.30 masih sore.
Anggota Satpol PP tersebut Berinisial KTB alamat kos Semolowaru Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan," Saat korban mabuk berat dan tak bisa pulang, korban berencana tiduran dulu di soffa milik caffe dimana DAP bekerja dimana kamar yang akan dibuat tidur ada ruangan paling belakang, sebelumnya korban sempat mengganti baju dengan Daster tp rok pendek tetap dipakai dan korbanpun tidur di soffa". Terangnya.
Masih Mirzal "saat korban tidur merasakan ada tangan yang meraba-raba dan menyingkap dasternya, lalu korban menurunkan lagi dasternya walau masih setengah sadar, beberapa menit kemudian korban merasakan ada lagi yang menyingkap dasternya, hingga mencium bibirnya dan menindih tubuhnya,seketika itu dengan sekuat tenaga, korban mendorong tersangka sambil menjerit dan berusaha bangun hingga muntah-muntah bekas minum, kemudian korban menangis sejadi-jadinya yang menarik perhatian teman-temannya sambil menanyakan siapa yang berusaha memperkosany, tapi para saksi tidak mengetahui siapa yang keluar dari kamar paling belakang tersebut.
"Korban pun telpon pacarnya dan meminta pihak Management Caffe M9 yang berada di daerah Kali Rungkut, untuk membuka CCTV, ternyata tersangka adalah DAP yang diduga sering mengunjungi Caffe tersebut,lalu korban melaporkan kasusnya ke Polrestabes Surabay "ujar Mirzal (Kasatreskrim)
Setelah mendapatkan laporan dari DAP pada hari Rabu 30/32023 sekitar pukul 21.30WIB team penyidik dari PPA (Perlindungan Perempuan dan anak) dari Polrestabes berasama AKP Drefani melakukan penangkapan tersangka yang kos di Semolowaru.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa daster 1buah, rok pendek wrn hitam 1 buah, celana dalam warna pink 1 buah dan kaos yang pakai krah warna abu-abu 1 buah.
Kini tersangka bukan hanya kedinginan dalam penjara,tapi juga dipecat dari kesatuannya (Satpol PP) Surabaya, akibat Nafsu yangvtak tersalurkan kini pelaku dijerat dengan pasal 286 KUHP dan pasal 289 KUHP tentang Pencabulan. (YOUNG)
